Senin, 29 Juni 2015

penegrtian anak berkebutuhan khusus

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah.
Anak-anak berkebutuhan  khusus, aalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya. Keragaman anak berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan  guru dalam mengenali dan memberikan  pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus, maka mereka akan dapat memenuhi kebutuhan anak yang sesuai.
Pada bagian ini, kami akan mengkaji beberapa prinsip pemahaman tentang anak berkebutuhan khusus. Selain itu juga akan disampaikan pengetahuan dasar tentang anak anak berkebutuhan khusus. Faktor penyebab dan hak anak berkebutuhan khusus akan menjadi salah satu bahan kajian pada unit ini untuk mendukung pengetahuan  kita dalam memahami anak berkebutuhan khusus.
B.  Perumusan Masalah 
Agar pembahasan di dalam makalah ini tidak lari dari sub judul, ada baiknya penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dibahas. Antara lain :
1.    Pengertian anak berkebutuhan khusus
2.    Jenis-jenis anak berkebutuhan khusus
3.    Faktor penyebab kelainan
4.    Hak-hak yang dimiliki anak berkebutuhan khusus
C.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1.    Untuk mengetahui pengertian dari anak berkebutuhan khusus
2.    Untuk mengetahui jenis-jenis anak berkebutuhan khusus
3.    Untuk mengetahui faktor penyebab dari kelainan anak berkebutuhan khusus
4.    Untuk mengetahui hak-hak yang dimiliki anak berkebutuhan khusus
BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
1.         Istilah
Istilah anak berkebutuhan khusus  merupakan istilah terbaru yang digunakan, dan merupakan terjemahan terjemahan dari child with special needs. Ada beberapa istilah lain yang pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak menyimpang, dan anak luar biasa. Penggunaan istilah anak berkebutuhan khusus membawa konsekuensi cara pandang yang berbeda denganistilah anak luar biasa yang pernah dipergunakan dan mungkin masih digunakan. Jika pada istilah luar biasa lebih menitik beratkan pada kondidi ( fisik, mental, emosi-sosial ) anak,maka padaberkebutuhan khusus lebih pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi sesuai potensinya.
2.         Konsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus
Perbedaan untuk memahami anak berkebutuhan khusus dikenal ada 2 hal yaitu:
a.    Perbedaan interindividual
yaitu membandingkan keadaan individu dengan orang lain dalam berbagai hal diantaranya perbedaan keadaan mental, kemampuan gerak motorik, kemampuan komunikasi, prilaku sosial, dan keadaan fisik. Hal ini dimungkinkan dengan adanya standar kompetensi yang harus dimiliki siswa untuk setiap tingkat atau level kelas yang telah dirumuskan secara nasional. Jika memang prestasi anak berada jauh di bawah standar kelulusan, maka dimungkinkan anak ini masuk kelompok anak berkebutuhan khusus. Selain perbedaan dalam prestasi akademik juga perbedaan kemampuan akademik. Untuk mengetahui kemampuan akademik ini biasanya digunakan tes kecerdasan yang dapat mengukur potensi kemampuan intelektual yang dinyatakan dengan satuan IQ. Secara teoritis keadaan populasi IQ anak akan megikuti kurve normal (gb. 1), dimana anak yang memiliki IQ pada posisi ekstrim -2 dan +2 standar deviasi kurve normal, maka perlu diperhatikan sebagai anak berkebutuhan khusus. Perbedaan ini tidak sekedar berbeda dengan rerata normal, tetapi perbedaanyang signifikan, sehingga anak tersebut memang memerlukan praktek pendidikan dan pengajaran khusus untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
b.         Perbedaan intraindividual
Adalah suatu perbandingan antar potensi yang ada dalam diri individu itu sendiri. Perbadaan ini dapat muncul dari berbagai aspek meliputi intelektual, fisik, psikologi, dan sosial. Sebagai ilustrasi ada seorang siswa yang memiliki prestasi belajar sangat cemerlang tetapi dia sangat tidak disenangi oleh teman-teman karena dia bersifat tertutup dan individualisme, dan sulit diajak kerja sama. Dari gambaran tersebut maka dapat dibandingkan antara kemampuan intelektual dan kemampuan sosial siswa tersebut cukup signifikan, sehingga siswa tersebut memerluka  treatmen atau perlakuan khusus agar potensinya dapat berkembang optimal.
Selain masalah perbedaan, ada beberapa terminologi yang dapat digunakan untuk memahami anak berkebutuhan khusus. Istilah tersebut yaitu:
1)             Impairment
Merupakan suatu keadaan atau kondisi dimana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomi secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
2)             Disability
Suatu keadaan dimana individu mangalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk malakukan mobilitas.
3)             Handicaped
Keadaan dimana individu mangalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.

B.       Jenis Anak Berkebutuhan Khusus
1.    Kelainan mental
a)    mental tinggi
b)   mental rendah
c)    berkesulitan belajar spesifik

2.     kelainan fisik
a)    kelainan tubuh (tunadaksa)
b)   kelainan indra penglihatan (tunanetra)
c)    kelainan indra pendengaran (tunarungu)
d)   kelainan wicara

3.     kelainan emosi
a)    gangguan prilaku
b)   gangguan konsentrasi
c)    anak hiperaktive

Perkembangan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak akan lepas dari peran dan peranan pemerintah. Untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus  dapertemen pendidikan nasional melalui direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (PSLB) memiliki kebijakan tersendiri dalam mengelompokkan anak-anak berkebutuhan khusus.

C.    Faktor Penyebab Kelainan
  1. Hereditas
Merupakan faktor penyebab yang berdasarkan keturunan atau sering dikenal dengan genetik, yaitu kelainan kromosome.

  1.  Infeksi
Merupakan suatu penyebab dikarenakan adanya berbagai serangan penyakit infeksi yang dapat menyebabkan baik langsung maupun tidak langsung terjadinya kelainan seperti infeksi TROCH, polio, meningitis,dsb.

  1.  Keracunan
Merupakan penyebab yang cukup banyak ditemukan karena seperti pola hidup masyarakat, keracunan dapat secara langsung pada anak, maupun melalui ibu hamil.

  1.  Trauma
Kejadian yang tak terduga dan menimpa langsung pada anak, seperti proses kelahiran yang sulit sehingga memerlukan pertolongan yang mengandung resiko tinggi, atau kejadian saat kelahiran saluran pernapasan anak tersumbat sehingga menimbulkan kekurangan oksigen dalam otak.

  1.  Kekurangan Gizi
Kekurangan gizi dapat terjadi karena adanya kelainan metabolisme maupun penyakit parasit pada anak seperti cacingan. Hal ini mengingat indonesia merupakan daerah tropis yang banyak memunculkan atau tempat tumbuh kembangnya penyakit parasit dan juga karena kekurangan asupan makanan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada masa tumbuh kembang.
Jika dipandang dari sudut waktu terjadinya kelainan dapat dibagi menjadi :
a)         Pre-natal
Terjadinya kelainan anak semasa dalam kandungan atau sebelum proses kelahiran.
b)        Peri-natal
Sering juga disebut natal waktu terjadinya kelainan pada saat proses kelahiran dan menjelang serta sesaat setelah proses kelahiran.
c)         Pasca-natal
Terjadinya kelainan setelah anak dilahirkan sampai dengan sebelum usia perkembangan selesai.

D.       Dampak terjadinya Kelainan
Tantangan membimbing berkebutuhan khusus tersebut sebagai wujud dari hambatan yang dimiliki berkebutuhan khusus. Hambatan itu adalah internalisasi rangsangan lingkungan berakibat anak berkebutuhan khusus tidak mampu memenuhi tuntutan lingkungan secara fisiologis, psikologis dan sosiologis. Berkebutuhan khusus mengakami kesulitan dalam memenuhi tuntutan lingkungan tersebut sebagai dampak dari keadaan kebutuha khusus yang berakibat juga pada kondisi sosial psikologis anak berkebutuhan khusus, dan secara rinci diuraikan sebagai berikut :
  1. Dampak Fisiologis
Dampak fisiologis, terutama pada anak-anak yang mengalami kelainan yang berkaitan dengan fisik termasuk sensori-motor terlihat pada keadaan fisik penyandang berkebutuhan khusus kurang mampu mengkoordinasigeraknya, bahkan pada berkebutuha khusus taraf berat dan sangat berat baru mampu berjalan diusia lima tahun atau ada yang tidak mampu berjalan sama sekali.
  1.  Dampak psikologis
Dampak psikologis timbul berkaitan dengan kemampuan jiwa lainnya, karena keadaan mental yang labil akan menghambat proses kejiwaan dalam tanggapannya terhadap tuntutan lingkungan.
  1.  Dampak sosiologis
Dampak sosiologis timbul karena hubungannya dengan kelompok atau individu sekitarnya, terutama keluarga dan saudara-saudara nya. Kehadiran anak berkebutuhan khusus di keluarga menyebabkan berbagai perubahan dalam keluarga.

Dampak berkebutuhan khusus dari tiga dimensi tersebut menyebabkan pengaruh yang cukup berarti dalam kehidupan mereka. Keterbatasan dan daya kemampuan yang mereka miliki menimbulkan munculnya berbagai masalah. Masalah yang mereka hadapi relatif berbeda-beda, walaupun ada kesamaan yang dirasakan oleh mereka ini sebagai dampak keberkebutuhan khususan, dan yang ada kesamaan dirasakan mereka meliputi:
  1. Masalah kesulitan dalam kehidupan sehari-hari
Masalah ini berkaitan dengan kesehatan dan pemeliharaan diri sendiri
  1.  Masalah penyesuaian diri
Kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungan dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kecerdasan.
  1.  Masalah penyaluran ketempat kerja
Masalah ini perlu diprioritaskan dalam program penanganan untuk menyiapkan anak berkebutuhan khusus denganberbagai program keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah atau bekerja.
  1.  Masalah kesulitan belajar
Keterbatasan kemampuan fisiologik dari anak berkebutuhan khusus mengakibatkan kesulitan mencapai prestasi belajar bidang akademik.
  1.  Masalah gangguan kepribadian dan emosi
Keterbatasaan pada fisiologis anak berkebutuhan khusus menyebabkan keseimbangan pribadinya kurang stabil. Kondisi yang demikian itu dapat dilihat pada penampilan tingkah lakunya sehari-hari.
  1. Masalah pemanfaatan waktu luang
Anak berkebutuhan khusus dalam tingkah lakunya sering menampilkan tingkah laku nakal dan menganggu ketengangan lingkungan ny, hal ini terjadi karena anak berkebutuhan khusus tidak mampu berinisiatif yang dipandang layak oleh lingkungannya.

E.       Hak-hak yang dimiliki Anak Berkebutuhan Khusus
Masih sangat sedikit lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus berdasarkan data dari direktorat baru 81.343 anak yang dilayani di sekolah khusus (SLB), sekolah inklusi dan percepatan belajar atau akselerasi, dari proyeksi jumlah anak berkebutuhan khusus 10% dari jumlah anak usia sekolah. Dengan adanya fakta data tersebut menggambarkan adanya berbagai permasalahan tentang pendidikan anak berkebutuhan khusus, baik permasalahan tersebut datang dari masyarakat, pemerintah maupun penyandang  berkebutuhan khusus dan keluarganya.
Selama cara pandang terhadap anak berkebutuhab khusus, masih negatif maka pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus juga belum dapat memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Persamaan hak sebenarnya telah diatur dengan berbagai perangkat perundangan formal, tetapi permasalahan nya tidak adanya sangsi yang jelas terhadap pelanggaran peraturan yang ada, sehingga masih banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang belum memperoleh haknya.
Banyak usaha telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan gerakan masyarakat  internasional yang peduli terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang melahirkan berbagai kesempatan dan perangkat serta hukum perundangan yang mengikat.  Adapun perjanjian dan kesempatan serta hukum perundangan yang mengaungi anak berkebutuhan khusus dapat dikemukakan sebagai berikut :
  1.  UUD 1945 (Amandemen)
  2. UU No. 20 Tahun 2002 tentang sistem pendidikan nasional
  3. UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
  4. UU No. 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat
  5. Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang upaya kesejahteraan sosial penyandang cacat
  6. Deklarasi bandung tahun 2004  “indonesia menuju pendidikan inklusi” Deklarasi Salamanca
  7. Dsb


















BAB III
PENUTUP
A.       Simpulan
Keberadaan anak berkebutuhan khusus di masyarakat masih belum sepenuh nya dapat diterima, sehingga banyak  hal yang menyangkut hak anak-anak berkebutuhan khusus belum dapat diperoleh, atau dengan kata lain masih terjadi deskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus baik dalam bidang sosial, hukum maupun pendidikan. Banyak usaha telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan gerakan masarakat internasional yang peduli terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang melahirkan berbagai kesepakatan dan perangkat hukum perundangan yang mengikat.

B.       Saran
Perlakukan anak berkebutuhan khusus sama dengan anak-anak normal pada umumnya. Untuk memahami anak berkebutuhan khusus berarti kita mesti melihat adanya  berbagai perbedaan bila dibandingkan dengan keadaan normal, mulai dari keadaan fisik sampai mental, dari anak cacat sampai anak berbakat

C.       Daftar Pustaka
Adrian Ashman, and John Elkins. (1994). Education Children With Special Needs. Australia: Prentice Hall
Amin, Moh. (1995). Ortopedagogik tunagrahita. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Depdiknas. (2006). Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa 2006.  Jakarta: Direktorat PSLB
Hallahan & Kauffman.(1988). Exceptional Children. Introduction to special education. New Yersey: Prentice Hall International, Inc.
Kirk,S.A. & Galllagher, J.J. (1989).  Introduction to special education. Boston: Hougton Miffin Company
Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 1998 tentang Upaya Kesejahteraan sosial Penyandang Cacat
Sunardi. (TT). Kecenderungan dalam pendidikan luar biasa. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Departeman Pendidikan dan Pendidikan
Sunartini. (1994). Pediatri. (Kumpulan materi kuliah pedietri) Yogyakarta: PLB FIP IKIP (tidak diterbitkan)
UUD 1945 (Amandemen)
UU RI No. 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UU RI No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar