BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Anak-anak berkebutuhan khusus, aalah
anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya.
Keragaman anak berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan guru dalam mengenali dan memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat
anak berkebutuhan khusus, maka mereka akan dapat memenuhi kebutuhan anak yang
sesuai.
Pada bagian ini, kami akan mengkaji beberapa prinsip pemahaman tentang anak
berkebutuhan khusus. Selain itu juga akan disampaikan pengetahuan dasar tentang
anak anak berkebutuhan khusus. Faktor penyebab dan hak anak berkebutuhan khusus
akan menjadi salah satu bahan kajian pada unit ini untuk mendukung pengetahuan kita dalam memahami anak berkebutuhan khusus.
B. Perumusan Masalah
Agar pembahasan di dalam
makalah ini tidak lari dari sub judul, ada baiknya penyusun merumuskan
masalah-masalah yang akan dibahas. Antara lain :
1. Pengertian anak
berkebutuhan khusus
2. Jenis-jenis anak
berkebutuhan khusus
3. Faktor penyebab
kelainan
4. Hak-hak yang dimiliki
anak berkebutuhan khusus
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari anak berkebutuhan khusus
2.
Untuk mengetahui
jenis-jenis anak berkebutuhan khusus
3.
Untuk mengetahui
faktor penyebab dari kelainan anak berkebutuhan khusus
4.
Untuk mengetahui
hak-hak yang dimiliki anak berkebutuhan khusus
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Anak Berkebutuhan Khusus
1.
Istilah
Istilah
anak berkebutuhan khusus merupakan
istilah terbaru yang digunakan, dan merupakan terjemahan terjemahan dari child
with special needs. Ada beberapa istilah lain yang pernah digunakan diantaranya
anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak menyimpang, dan anak luar biasa.
Penggunaan istilah anak berkebutuhan khusus membawa konsekuensi cara pandang
yang berbeda denganistilah anak luar biasa yang pernah dipergunakan dan mungkin
masih digunakan. Jika pada istilah luar biasa lebih menitik beratkan pada kondidi
( fisik, mental, emosi-sosial ) anak,maka padaberkebutuhan khusus lebih pada
kebutuhan anak untuk mencapai prestasi sesuai potensinya.
2.
Konsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus
Perbedaan
untuk memahami anak berkebutuhan khusus dikenal ada 2 hal yaitu:
a. Perbedaan
interindividual
yaitu
membandingkan keadaan individu dengan orang lain dalam berbagai hal diantaranya
perbedaan keadaan mental, kemampuan gerak motorik, kemampuan komunikasi,
prilaku sosial, dan keadaan fisik. Hal ini dimungkinkan dengan adanya standar
kompetensi yang harus dimiliki siswa untuk setiap tingkat atau level kelas yang
telah dirumuskan secara nasional. Jika memang prestasi anak berada jauh di
bawah standar kelulusan, maka dimungkinkan anak ini masuk kelompok anak
berkebutuhan khusus. Selain perbedaan dalam prestasi akademik juga perbedaan
kemampuan akademik. Untuk mengetahui kemampuan akademik ini biasanya digunakan
tes kecerdasan yang dapat mengukur potensi kemampuan intelektual yang
dinyatakan dengan satuan IQ. Secara teoritis keadaan populasi IQ anak akan
megikuti kurve normal (gb. 1), dimana anak yang memiliki IQ pada posisi ekstrim
-2 dan +2 standar deviasi kurve normal, maka perlu diperhatikan sebagai anak
berkebutuhan khusus. Perbedaan ini tidak sekedar berbeda dengan rerata normal,
tetapi perbedaanyang signifikan, sehingga anak tersebut memang memerlukan
praktek pendidikan dan pengajaran khusus untuk mengembangkan potensinya secara
optimal.
b.
Perbedaan intraindividual
Adalah
suatu perbandingan antar potensi yang ada dalam diri individu itu sendiri.
Perbadaan ini dapat muncul dari berbagai aspek meliputi intelektual, fisik,
psikologi, dan sosial. Sebagai ilustrasi ada seorang siswa yang memiliki
prestasi belajar sangat cemerlang tetapi dia sangat tidak disenangi oleh
teman-teman karena dia bersifat tertutup dan individualisme, dan sulit diajak
kerja sama. Dari gambaran tersebut maka dapat dibandingkan antara kemampuan
intelektual dan kemampuan sosial siswa tersebut cukup signifikan, sehingga
siswa tersebut memerluka treatmen atau perlakuan
khusus agar potensinya dapat berkembang optimal.
Selain
masalah perbedaan, ada beberapa terminologi yang dapat digunakan untuk memahami
anak berkebutuhan khusus. Istilah tersebut yaitu:
1)
Impairment
Merupakan suatu keadaan atau kondisi
dimana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis
atau fungsi struktur anatomi secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh
seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan
kaki.
2)
Disability
Suatu keadaan dimana individu mangalami
kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti
kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan
merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk malakukan mobilitas.
3)
Handicaped
Keadaan dimana individu mangalami
ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini
dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu.
Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas
atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
B.
Jenis
Anak Berkebutuhan Khusus
1.
Kelainan mental
a) mental
tinggi
b) mental
rendah
c) berkesulitan
belajar spesifik
2.
kelainan fisik
a) kelainan
tubuh (tunadaksa)
b) kelainan
indra penglihatan (tunanetra)
c) kelainan
indra pendengaran (tunarungu)
d) kelainan
wicara
3.
kelainan emosi
a) gangguan
prilaku
b) gangguan
konsentrasi
c) anak
hiperaktive
Perkembangan
layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak akan lepas dari
peran dan peranan pemerintah. Untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus dapertemen
pendidikan nasional melalui direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (PSLB)
memiliki kebijakan tersendiri dalam mengelompokkan anak-anak berkebutuhan
khusus.
C. Faktor Penyebab Kelainan
- Hereditas
Merupakan
faktor penyebab yang berdasarkan keturunan atau sering dikenal dengan genetik,
yaitu kelainan kromosome.
- Infeksi
Merupakan
suatu penyebab dikarenakan adanya berbagai serangan penyakit infeksi yang dapat
menyebabkan baik langsung maupun tidak langsung terjadinya kelainan seperti
infeksi TROCH, polio, meningitis,dsb.
- Keracunan
Merupakan
penyebab yang cukup banyak ditemukan karena seperti pola hidup masyarakat,
keracunan dapat secara langsung pada anak, maupun melalui ibu hamil.
- Trauma
Kejadian
yang tak terduga dan menimpa langsung pada anak, seperti proses kelahiran yang
sulit sehingga memerlukan pertolongan yang mengandung resiko tinggi, atau
kejadian saat kelahiran saluran pernapasan anak tersumbat sehingga menimbulkan
kekurangan oksigen dalam otak.
- Kekurangan Gizi
Kekurangan
gizi dapat terjadi karena adanya kelainan metabolisme maupun penyakit parasit
pada anak seperti cacingan. Hal ini mengingat indonesia merupakan daerah tropis
yang banyak memunculkan atau tempat tumbuh kembangnya penyakit parasit dan juga
karena kekurangan asupan makanan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada masa
tumbuh kembang.
Jika
dipandang dari sudut waktu terjadinya kelainan dapat dibagi menjadi :
a)
Pre-natal
Terjadinya kelainan anak semasa dalam
kandungan atau sebelum proses kelahiran.
b)
Peri-natal
Sering juga disebut natal waktu
terjadinya kelainan pada saat proses kelahiran dan menjelang serta sesaat
setelah proses kelahiran.
c)
Pasca-natal
Terjadinya kelainan setelah anak
dilahirkan sampai dengan sebelum usia perkembangan selesai.
D.
Dampak
terjadinya Kelainan
Tantangan membimbing
berkebutuhan khusus tersebut sebagai wujud dari hambatan yang dimiliki
berkebutuhan khusus. Hambatan itu adalah internalisasi rangsangan lingkungan
berakibat anak berkebutuhan khusus tidak mampu memenuhi tuntutan lingkungan
secara fisiologis, psikologis dan sosiologis. Berkebutuhan khusus mengakami
kesulitan dalam memenuhi tuntutan lingkungan tersebut sebagai dampak dari
keadaan kebutuha khusus yang berakibat juga pada kondisi sosial psikologis anak
berkebutuhan khusus, dan secara rinci diuraikan sebagai berikut :
- Dampak Fisiologis
Dampak
fisiologis, terutama pada anak-anak yang mengalami kelainan yang berkaitan
dengan fisik termasuk sensori-motor terlihat pada keadaan fisik penyandang
berkebutuhan khusus kurang mampu mengkoordinasigeraknya, bahkan pada
berkebutuha khusus taraf berat dan sangat berat baru mampu berjalan diusia lima
tahun atau ada yang tidak mampu berjalan sama sekali.
- Dampak psikologis
Dampak
psikologis timbul berkaitan dengan kemampuan jiwa lainnya, karena keadaan mental
yang labil akan menghambat proses kejiwaan dalam tanggapannya terhadap tuntutan
lingkungan.
- Dampak sosiologis
Dampak
sosiologis timbul karena hubungannya dengan kelompok atau individu sekitarnya,
terutama keluarga dan saudara-saudara nya. Kehadiran anak berkebutuhan khusus
di keluarga menyebabkan berbagai perubahan dalam keluarga.
Dampak
berkebutuhan khusus dari tiga dimensi tersebut menyebabkan pengaruh yang cukup
berarti dalam kehidupan mereka. Keterbatasan dan daya kemampuan yang mereka
miliki menimbulkan munculnya berbagai masalah. Masalah yang mereka hadapi
relatif berbeda-beda, walaupun ada kesamaan yang dirasakan oleh mereka ini
sebagai dampak keberkebutuhan khususan, dan yang ada kesamaan dirasakan mereka
meliputi:
- Masalah kesulitan dalam kehidupan
sehari-hari
Masalah
ini berkaitan dengan kesehatan dan pemeliharaan diri sendiri
- Masalah penyesuaian diri
Kemampuan
penyesuaian diri dengan lingkungan dipengaruhi beberapa faktor salah satunya
kecerdasan.
- Masalah penyaluran ketempat kerja
Masalah
ini perlu diprioritaskan dalam program penanganan untuk menyiapkan anak
berkebutuhan khusus denganberbagai program keterampilan yang dapat digunakan
untuk mencari nafkah atau bekerja.
- Masalah kesulitan belajar
Keterbatasan
kemampuan fisiologik dari anak berkebutuhan khusus mengakibatkan kesulitan
mencapai prestasi belajar bidang akademik.
- Masalah gangguan kepribadian dan emosi
Keterbatasaan
pada fisiologis anak berkebutuhan khusus menyebabkan keseimbangan pribadinya
kurang stabil. Kondisi yang demikian itu dapat dilihat pada penampilan tingkah
lakunya sehari-hari.
- Masalah pemanfaatan waktu luang
Anak
berkebutuhan khusus dalam tingkah lakunya sering menampilkan tingkah laku nakal
dan menganggu ketengangan lingkungan ny, hal ini terjadi karena anak berkebutuhan
khusus tidak mampu berinisiatif yang dipandang layak oleh lingkungannya.
E.
Hak-hak
yang dimiliki Anak Berkebutuhan Khusus
Masih
sangat sedikit lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak
berkebutuhan khusus berdasarkan data dari direktorat baru 81.343 anak yang
dilayani di sekolah khusus (SLB), sekolah inklusi dan percepatan belajar atau
akselerasi, dari proyeksi jumlah anak berkebutuhan khusus 10% dari jumlah anak
usia sekolah. Dengan adanya fakta data tersebut menggambarkan adanya berbagai
permasalahan tentang pendidikan anak berkebutuhan khusus, baik permasalahan
tersebut datang dari masyarakat, pemerintah maupun penyandang berkebutuhan khusus dan keluarganya.
Selama
cara pandang terhadap anak berkebutuhab khusus, masih negatif maka pemenuhan
hak anak berkebutuhan khusus juga belum dapat memperoleh hak yang sama dengan
masyarakat lainnya. Persamaan hak sebenarnya telah diatur dengan berbagai
perangkat perundangan formal, tetapi permasalahan nya tidak adanya sangsi yang
jelas terhadap pelanggaran peraturan yang ada, sehingga masih banyak anak-anak
berkebutuhan khusus yang belum memperoleh haknya.
Banyak
usaha telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan gerakan
masyarakat internasional yang peduli
terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang melahirkan berbagai kesempatan dan
perangkat serta hukum perundangan yang mengikat. Adapun perjanjian dan kesempatan serta hukum
perundangan yang mengaungi anak berkebutuhan khusus dapat dikemukakan sebagai
berikut :
- UUD 1945 (Amandemen)
- UU
No. 20 Tahun 2002 tentang sistem pendidikan nasional
- UU
No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
- UU
No. 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat
- Peraturan
pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang upaya kesejahteraan sosial penyandang
cacat
- Deklarasi
bandung tahun 2004 “indonesia
menuju pendidikan inklusi” Deklarasi Salamanca
- Dsb
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Keberadaan anak
berkebutuhan khusus di masyarakat masih belum sepenuh nya dapat diterima,
sehingga banyak hal yang menyangkut hak
anak-anak berkebutuhan khusus belum dapat diperoleh, atau dengan kata lain
masih terjadi deskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus baik dalam
bidang sosial, hukum maupun pendidikan. Banyak usaha telah dilakukan oleh
berbagai pihak termasuk pemerintah dan gerakan masarakat internasional yang
peduli terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang melahirkan berbagai
kesepakatan dan perangkat hukum perundangan yang mengikat.
B. Saran
Perlakukan anak
berkebutuhan khusus sama dengan anak-anak normal pada umumnya. Untuk memahami
anak berkebutuhan khusus berarti kita mesti melihat adanya berbagai perbedaan bila dibandingkan dengan
keadaan normal, mulai dari keadaan fisik sampai mental, dari anak cacat sampai
anak berbakat
C. Daftar Pustaka
Adrian Ashman, and
John Elkins. (1994). Education Children
With Special Needs. Australia: Prentice Hall
Amin, Moh. (1995). Ortopedagogik tunagrahita. Jakarta:
Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Depdiknas. (2006).
Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa 2006. Jakarta: Direktorat PSLB
Hallahan &
Kauffman.(1988). Exceptional Children.
Introduction to special education. New Yersey: Prentice Hall International,
Inc.
Kirk,S.A. &
Galllagher, J.J. (1989). Introduction to special education.
Boston: Hougton Miffin Company
Peraturan Pemerintah
RI No. 43 Tahun 1998 tentang Upaya Kesejahteraan sosial Penyandang Cacat
Sunardi. (TT). Kecenderungan dalam pendidikan luar biasa. Jakarta:
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Departeman Pendidikan dan Pendidikan
Sunartini. (1994). Pediatri. (Kumpulan materi kuliah
pedietri) Yogyakarta: PLB FIP IKIP (tidak diterbitkan)
UUD 1945 (Amandemen)
UU RI No. 20 Tahun
2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU RI No. 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak
UU RI No. 4 Tahun
1997 tentang Penyandang Cacat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar